Ayah Dan Ibu Dipenjara, Bocah 4 Tahun Diduga Disiksa Paman Dan Bibinya

Bocah 4 tahun

topmetro.news – Sungguh malang nasib KR, warga Komplek Asri Indah I Desa Sei Mencirim, Kecamatan Sunggal Deli Serdang. Bocah 4 tahun itu diduga disiksa oleh paman dan bibinya yang selama ini telah mengasuhnya.

Hal itu, dijelaskan Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi SH Sik MH melalui Kasi Humas Polsek Sunggal, Aiptu Ronny Sembiring, Jumat (23/10/2020) sore di Mapolsek Sunggal.

Dijelaskan Ronny, awalnya pihak kepolisian menerima kabar dari Ishak Azhari selaku Kepala Dusun (Kadus) VIII Desa Sei Mencirim yang mengatakan bahwa, salah satu warganya melihat seorang bocah 4 Tahun mengalami luka lembam di sekujur tubuh saat keluar dari kediamannya pada Kamis (22/10/2020) malam.

Warga Laporkan Dugaan Bicah 4 Tahun Yang Disiksa

Warga yang mengetahui kedua orangtua korban masih berada di dalam penjara karena sesuatu kasus, merasa kasihan melihat kondisi korban. Karena itulah, warga kemudian melaporkan kepada Kadus setempat. Temuan itu, scepatnya langsung diberitahukan kepada pihak kepolisian.

Kompol Yasir Ahmadi Biayai Bocah Korban Kekerasan

Kapolsek Sunggal, Kompol Yasir Ahmadi SH Sik MH yang menerima informasi adanya tindak kekerasan terhadap anak, segera menuju ke lokasi. Yasir Ahmadi didampingi Kanit Reskrim, AKP Budiman Simanjuntak SE MH, Iptu Shofie, Aiptu Ngatijan serta Aiptu Ronny Sembiring menemui Kadus VIII Ishak Azhari untuk mengetahui kondisi korban.

Setelah melihat kondisi korban yang penuh luka lembam di sekujur tubuhnya, pihak kepolisian didampingi warga langsung memboyong bocah malang tersebut ke puskesmas terdekat untuk mendapatkan perawatan dan semua biaya ditanggung pihak kepolisian.

Bibi dan Paman Korban Kabur

Sementara itu, pasca penganiayaan yang dialami KR, saat pihak kepolisian mendatangi kediaman Paman dan Bibi korban, kedua pasangan suami istri tersebut tidak berada di kediamannya. Diduga kabur karena perbuatannya menganiaya korban sudah diketahui warga.

“Di lokasi, kita temukan korban dengan sejumlah luka lebam. Lalu kita langsung membawanya ke puskesmas terdekat untuk diberi perawatan,” ujarYasir Ahmadi.

Setelah mengamankan KR dan merawatnya, petugas Polsek Sunggal pun mengarahkan Kadus VIII Ishak Azhari dan para saksi untuk membuat Laporan Pengaduan (LP) ke Mapolsek Sunggal tentang penganiayaan yang dialami KR. “Pihak Kadus dan saksi sudah membuat LP dan masih kita proses,” tandas Yasir Ahmadi.

Reporter l Dian

Related posts

Leave a Comment